Langsung ke konten utama

Postingan

Bagaimana hukum menghancurkan HP hasil sitaan pondok?

Assalamu'alaikum Bagaimana hukum menghancurkan HP hasil sitaan pondok? Bismillaah,,,Ta'’zir yang diperbolehkan adalah ta’zir yang berhubungan dengan fisik bukan mengambil harta dsb. Kemudian mengenai masalah penjualan HP tersebut,, HP itu adalah milik si santri artinya pengurus tidak boleh menjual kecuali dengan izin si p emilik hp.. (مسألة : ب) : لطم رقيق آخر كان التعزير على العبد اللاطم لا سيده بما يراه الحاكم أو المحكم من حبس أو ضرب أو إركابه حماراً معكوساً ونحوه ، ولا يتولاه المظلوم ، ولا يجوز التعزير بأخذ المال عندنا Seorang sahaya menganiaya sahaya lainnya, maka bagi sahaya yang menganiaya diperlakukan ta’zir dari sayyidnya sesuai petunjuk hakim atau yang ditempatkan pada posisinya dengan dipenjara, dipukul, atau dinaikkan keledai dengan berbalik dan semacamnya.Janganlah memberikan balasannya pada sahaya yang dianiaya, dan tidak diperbolehkan menta’zir dengan mengambil harta benda menurut kami (Syafi’iyyah). Bughyah al-Mustarsyidiin Hal. 532 ويحصل التعزير بح
Postingan terbaru

Menggunakan Aplikasi/ Software/ Program Bajakan Di Komputer | UMUM

Pertanyaan : Apa hukumnya orang yang menjual desain dengan menggunakan software bajakan? (membuat hasil karya (karya apapun) melalui aplikasi/software/program bajakan dikomputer). Sebab jika software asli itu jatuhnya seperti sewa bulanan dan bayar nya bisa jutaan. Apa uang yg dihasilkan jadi tidak halal? Jawaban : Membajak Sofrware merupakan bagian dari contoh memanfaatkan atau menggunakan hak orang lain tanpa seizin pemiliknya. Memanfaatkan milik orang lain tanpa Izin atau tidak sesuai Izin hukumnya di-Tafsil : A. Hukumnya Haram apabila si pembajak belum mendapat idzin dari pemiliknya serta ia tidak mengetahui kalau pemiliknya merelakan Sofrware nya di bajak, serta pada umumnya/ biasanya pemilik Sofrware tidak berpaling/ masih menghiraukan kalau seandainya Sofrware nya di bajak. B. Boleh apabila : I. Apabila si pembajak sudah mendapat Izin dari pemiliknya. II. Apabila si pembajak sudah mengetahui kalau pemilik Sofrware nya pasti rela di bajak [Sofrware nya]. II. Apabila

MUSAWAOH KE-21 | "ALASAN HAID TIDAK MEWAJIBKAN MENGQODHO' SHOLAT"

Pertanyaan : Assalamu 'alaikum, saya mau bertanya, Sholat dan puasa itu wajib kita kerjakan,yang jadi pertanyaannya, kenapa wanita yang lagi haid di bulan puasa hanya mengantikan puasanya saja, sementara sholatnya tidak, padahal itu sama wajibnya kan ?. Tolong dijawab. Penanya : @Rofeq Jawaban : Wa alaikumus salaam warohmatulloh, ini berdasarkan hadits dari sayyidah 'Aisyah.. hikmahnya adalah,bila sholat yang berulang" ini diwajibkan qodho'..maka akan merepotkan. لما روت عائشة رضى الله عنها قالت " في الحيض كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاءالصلاة " وان حكمته تكرر الصلاة فيشق قضاؤها بخلاف الصوم

DUNIA PESANTREN

Dunia pesantren adalah dunia yang mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, dan hal tersebut tidak terbatas pada periode tertentu dalam sejarah Islam, karenanya tidak sulit bagi dunia pesantren untuk melakukan penyesuaian terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Maka itu kemamupuan pesantren untuk tetap bertahan dalam setiap perubahan, bukan sekedar karena karakteristiknya yang khas, tetapi juga karena kemampuannya dalam melakukan perbaikan terus menerus secara otodidak.

TETAP MENG-GENGGAM SALAF

Betapapun pesantren berkembang dengan segala bentuknya masing-masing, namun upaya mempertahankan tradisi salafiyah hendaklah terus dilakukan. Pengaruh globalisasi dan modernisasi yang merajalela dikota surabaya ini, namun hendaklah disikapi dengan bijak, karena tanpa adanya mawas diri dengan perkembangan yang ada dikhawatirkan akan melunturkan kemurnian prinsip pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah diwariskan oleh para wali songo dan ulam’ terdahulu. Namun demikian tidak pula tepat pesantren menutup mata dengan perkembangan tersebut. #Kepala Daerah PP-MU #Al-Afqier ila Afwi Robbihil Qodir : Yatim Rahman, Inch

SYAWIR-YASMU

Syawir-Yasmu adalah kegiatan musyawarah bagi santri tingkat kelas 4 sampai kelas tsanawiyah MTS Diniyah PPS. MIFTAHUL ULUM guna membahas kitab-kitab tertentu. Kegiatan ini berguna untuk melatih santri untuk berjiwa kritis terutama dalam mendalami Fiqih dan ilmu alat (Nahwu dan Shorof).