Langsung ke konten utama

MUSAWAOH KE-21 | "ALASAN HAID TIDAK MEWAJIBKAN MENGQODHO' SHOLAT"

Pertanyaan :
Assalamu 'alaikum, saya mau bertanya, Sholat dan puasa itu wajib kita kerjakan,yang jadi pertanyaannya, kenapa wanita yang lagi haid di bulan puasa hanya mengantikan puasanya saja, sementara sholatnya tidak, padahal itu sama wajibnya kan ?. Tolong dijawab. Penanya : @Rofeq
Jawaban :
Wa alaikumus salaam warohmatulloh, ini berdasarkan hadits dari sayyidah 'Aisyah.. hikmahnya adalah,bila sholat yang berulang" ini diwajibkan qodho'..maka akan merepotkan.

لما روت عائشة رضى الله عنها قالت " في الحيض كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاءالصلاة " وان حكمته تكرر الصلاة فيشق قضاؤها بخلاف الصوم


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana hukum menghancurkan HP hasil sitaan pondok?

Assalamu'alaikum Bagaimana hukum menghancurkan HP hasil sitaan pondok? Bismillaah,,,Ta'’zir yang diperbolehkan adalah ta’zir yang berhubungan dengan fisik bukan mengambil harta dsb. Kemudian mengenai masalah penjualan HP tersebut,, HP itu adalah milik si santri artinya pengurus tidak boleh menjual kecuali dengan izin si p emilik hp.. (مسألة : ب) : لطم رقيق آخر كان التعزير على العبد اللاطم لا سيده بما يراه الحاكم أو المحكم من حبس أو ضرب أو إركابه حماراً معكوساً ونحوه ، ولا يتولاه المظلوم ، ولا يجوز التعزير بأخذ المال عندنا Seorang sahaya menganiaya sahaya lainnya, maka bagi sahaya yang menganiaya diperlakukan ta’zir dari sayyidnya sesuai petunjuk hakim atau yang ditempatkan pada posisinya dengan dipenjara, dipukul, atau dinaikkan keledai dengan berbalik dan semacamnya.Janganlah memberikan balasannya pada sahaya yang dianiaya, dan tidak diperbolehkan menta’zir dengan mengambil harta benda menurut kami (Syafi’iyyah). Bughyah al-Mustarsyidiin Hal. 532 ويحصل التعزير بح