Langsung ke konten utama

SYAWIR-YASMU

Syawir-Yasmu adalah kegiatan musyawarah bagi santri tingkat kelas 4 sampai kelas tsanawiyah MTS Diniyah PPS. MIFTAHUL ULUM guna membahas kitab-kitab tertentu. Kegiatan ini berguna untuk melatih santri untuk berjiwa kritis terutama dalam mendalami Fiqih dan ilmu alat (Nahwu dan Shorof).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana hukum menghancurkan HP hasil sitaan pondok?

Assalamu'alaikum Bagaimana hukum menghancurkan HP hasil sitaan pondok? Bismillaah,,,Ta'’zir yang diperbolehkan adalah ta’zir yang berhubungan dengan fisik bukan mengambil harta dsb. Kemudian mengenai masalah penjualan HP tersebut,, HP itu adalah milik si santri artinya pengurus tidak boleh menjual kecuali dengan izin si p emilik hp.. (مسألة : ب) : لطم رقيق آخر كان التعزير على العبد اللاطم لا سيده بما يراه الحاكم أو المحكم من حبس أو ضرب أو إركابه حماراً معكوساً ونحوه ، ولا يتولاه المظلوم ، ولا يجوز التعزير بأخذ المال عندنا Seorang sahaya menganiaya sahaya lainnya, maka bagi sahaya yang menganiaya diperlakukan ta’zir dari sayyidnya sesuai petunjuk hakim atau yang ditempatkan pada posisinya dengan dipenjara, dipukul, atau dinaikkan keledai dengan berbalik dan semacamnya.Janganlah memberikan balasannya pada sahaya yang dianiaya, dan tidak diperbolehkan menta’zir dengan mengambil harta benda menurut kami (Syafi’iyyah). Bughyah al-Mustarsyidiin Hal. 532 ويحصل التعزير بح